Senin, 22 Agustus 2011

Sangga Kerja Perwakilan Kelas periode 2101/2011

Perwakilan Kelas XVII


Ketua Umum             : Fajri Tri Baskoro
Wakil Ketua I             : Hutami Nadya larasati
Wakil ketua II             : Guruh Nandana
Sekretaris Umum      : Tarida Angela Siagian
Wakil Sekretaris       : Warren Stephen
Bendahara Umum    : Tiara Yuniawati
Wakil Bendahara      : Riyan Neba


Ketua Komisi I           : Hanifah Nurmayanti
Ketua Komisi II          : Caecilia Anditaningrum
Ketua Komisi III         : Marietha Litania
Ketua Komisi IV        : Tamara Hafid
Ketua Komisi V         : Rizka Annisa
Ketua Komisi VI        : Taufiq Riyadhi Chainda
Ketua Komisi VII       : Nathasia Imanuella
Ketua Komisi VIII      : Diani Ayudya Maharani
Ketua Komsis IX       : Putri Liana Warman
Ketua Komisi X         : Kezya Nadya
Ketua Komisi XI        : Marcellin cindy Legoh

Perwakilan Kelas XVIII


Anggota Komisi I      : Muhammad Rifqi Azhari    
Anggota Komisi I      : Yolanda Puspita
Anggota Komisi II     : Muhammad Ari Pradana Putra
Anggota Komisi II     : Fidella Clarisaa
Anggota Komisi III    : Luthfi Kurnia Putra
Anggota Komisi III    : Anggita Kresna
Anggota Komisi IV   : Muhammad Zuhdi
Anggota Komisi IV   : Resty Ayu
Anggota Komisi V   : Ilham Muharma
Anggota Komisi V   : Lina Tania Nathasia
Anggota Komisi VI   : Tri Imam Wicaksosno
Anggota Komisi VI   : Decyntia
Anggota Komisi VII   : Muhammad Arvin
Anggota Komisi VII   : Nobelia Maestri Adani
Anggota Komisi VIII  : Alderwan Putra
Anggota Komisi VIII  : Alika Harmalatari
Anggota Komisi IX   : Karlina
Anggota Komisi X   : Wisesa Maheswara
Anggota Komisi X   : Marsha Agra Fianza
Anggota Komisi XI   : Nadya Tamara Yasmen

Perwakilan Kelas SMA Negeri 21 Jakarta



Perwakilan Kelas SMA Negeri 21 Jakarta atau biasa disebut dengan nama PK pertama kali berdiri di SMA Negeri 21 Jakarta pada tahun 1992. Pada saat pertama kali berdiri PK masih bernama Majelis Perwakilan Kelas atau MPK dan memiliki struktural organisasi kesiswaan yang berbeda dengan yang sekarang.


Sewaktu masih bernama MPK, posisinya adalah berada diatas OSIS dan memiliki fungsional langsung dengan bidang Kesiswaan. MPK waktu itu juga bukanlah diaktegorikan sebagai sebuah organisasi siswa, melainkan hanyalah sebagai lembaga bentukan sekolah.


Akan tetapi semuanya itu berubah setelah keluarnya Keputusan Menteri Pendidikan nomor 39 tahun 2008 yang selanjutnya tertuang dalam buku Pedoman Pembinaan OSIS untuk tingkat SMA. Sekarang hanya ada satu organisasi siswa yang sah yaitu OSIS dan guna menjalankan fungsi sebagai wadah bagi siswa untuk berorganisasi terdapat dua perangkat di dalamnya yaitu Perwakilan Kelas (PK) dan Pengurus OSIS (PO). 


PK memiliki tugas yang cukup penting yaitu mengawasi kinerja PO, sehingga guna mendukung hal tersebut lahirlah lima fungsi PK yaitu fungsi 
Legisasi, PK berhak mengajukan pembuatan ataupun revisi barang hukum yang sudah ada serta menyelenggarakan Pemilu OSIS.
Aspirasi, PK berkewajiban menampung aspirasi siswa lalu membahasnya bersama-sama PO dan juga pihak sekolah.
Supervisi, PK berwenang untuk melakukan pengawasan atas segala bentuk tindakan yang sedang di lakukan oleh PO.
Koreksi, PK berwenang untuk memberikan koreksi atas segala bentuk tindakan yang telah dilakukan oleh PO.
Advisi, PK berwenang untuk memberikan advisi atas segala bentuk tindakan yang akan dilakukan oleh Pengurus OSIS.

OSIS SMA Negeri 21 Jakarta



OSIS atau Organisasi Siswa Intera Sekolah adalah suatu wadah bagi para siswa untuk menjalankan kehidupan berorganisasi di lingkungan sekolah.




SMA Negeri 21 Jakarta sebagai salah satu sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional juga menyediakan wadah tersebut dengan nama OSIS SMA Negeri 21 Jakarta.
OSIS SMA Negeri 21 Jakarta yang berdiri pada tahun 1986 telah melewati perjalanan yang sangat panjang dan selalu berjalan sesuai dengan koridor yang diatur oleh Kementerian Pendidikan Nasional. 


OSIS SMA Negeri 21 Jakarta memiliki dua perangkat dalam pelaksanaannya yaitu Perwakilan Kelas (PK) dan Pengurus OSIS (PO). Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan nomor 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan yang selanjutnya tertuang dalam buku Pedoman Pembinaan OSIS  untuk tingkat SMA.


Baik PK ataupun PO memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, akan tetapi memiliki kedudukan dan tujuan yang sama yaitu memajukan SMA Negeri 21 Jakarta pada umumnya dan OSIS SMA Negeri 21 Jakarta khususunya. PK berjalan sebagai badan legislatif dan PO berjalan sebagai badan eksekutifnya.


OSIS SMA Negeri 21 Jakarta memilik 19 ekstrakurikuler yang merupakan wadah bagi para siswa untuk menegembangkan bakat dan minatnya. Berikut daftar ekstrakurikuler yang ada,
Paskibra (Pasukan Pengibar Bendera)
KIR (Kelompok Ilmiah Remaja)
PMR (Palang Merah Remaja)
Rohani Islam
PALAGEA (Pencita Alam Gea-Eat)
Rohani Katolik
Rohani Kristen
English Club
Theater
Dance
OBJECT (fotografi, design, sinematografi)
Paduan Suara
Cheerleaders
Pencak Silat
Tari Daerah
Bulu Tangkis
Tae Kwon Do
Futsal Putra
Basket Putra dan Putri